Ini Tuntutan Massa Pendukung Plt Bupati Mimika Johannes Rettob kepada Kejati Papua

- 8 Maret 2023, 23:26 WIB
Ilustrasi kasus tindak pidana korupsi
Ilustrasi kasus tindak pidana korupsi /Istimewa/

PORTAL PAPUA- Massa pendukung pelaksana tugas Bupati Mimika Johannes Rettob mengatasnamakan Aliansi Pemuda Peduli Keadilan menyampaikan empat tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi Papua

Koordinator Aksi Aliansi Pemuda Peduli Keadilan Nelson Komangal di Jayapura, Rabu (8/3) menyebut tuntutan pertama meminta Kejaksaan Tinggi Papua menghentikan proses hukum kasus tersebut.

Kedua, meminta kejaksaan mencabut status tersangka bagi Pelaksana Tugas Bupati Mimika John Rettob karena belum ada perhitungan kerugian negara dalam kasus ini.

Baca Juga: Tuntut Penghentian Proses Hukum, Pendukung Plt Bupati Mimika Demo di PN Jayapura

Kedua, meminta pengadilan untuk mengembalikan berkas perkara kepada pihak kejaksaan karena tidak sesuai dengan proses berita acara hukum pidana.

Empat, apabila pernyataan sikap ini tidak diindahkan maka kami akan mengerahkan massa dalam jumlah yang banyak untuk menduduki kantor kejaksaan dan pengadilan.

Keempat tuntutan tersebut disampaikan disela-sela demonstrasi yang dilakukan di halaman Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura, Rabu (8/3) siang.

Baca Juga: Plt Bupati Mimika jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat dan Helikopter

Sebelumnya dikabarkan, Plt. bupati Mimika Johannes Rettob bersama Direktur Asian One Air Silvi Herawati telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Papua.

Keduanya dituntut atas dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter saat ia menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Mimika, dengan kerugian negara mencapai Rp43 miliar.***

Editor: Musa Abubar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x