PORTAL PAPUA - Di antara gentingnya upaya pembebasan Pilot Susi Air dari kelompok kriminal bersenjata (KKB), cara mengatasi konflik terbelah menjadi dua. Di satu sisi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI tetapkan KKB sebagai teroris, di sisi lain Komnas HAM di Papua justru ingin berdamai.
Pasalnya, Komnas HAM perwakilan Papua meyakini metode ini paling cocok digunakan bagi KKB. Butuh waktu dan kehati-hatian yang cukup untuk bernegosiasi bersama kelompok di bawah pimpinan Egianus Kogoya tersebut.
Ketua Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey percaya TNI dan Polri akan berpikir dan bertindak selaras dengan harapannya. Upaya damai bagi dia perlu dikedepankan dalam pembebasan sandera Pilot Susi Air berkewarganegaraan Selandia Baru Philip Mark Mehrtens.
"Komnas HAM terus juga memberikan perhatian untuk kasus tersebut," ucap Ramandey, dilansir Pkiran-Rakyat.com dari Antara, Jumat, 17 Februari 2023.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Terapis Jepit Kepala Balita di Depok Bekerja Tak Sesuai SOP
Informasi terkini, Philip Mark Mehrtens masih ada dalam sandera KKB, di Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.
Sebagai informasi, Distrik Paro hanya memiliki empat kampung, dan seluruh penduduk diperkirakan sudah ada yang meninggalinya lantaran berbondong-bondong mengungsi ke daerah Kenyam.
Masih dari keterangan Komnas HAM perwakilan Papua, misi pembebasan Pilot Susi Air tidak harus terburu-buru. Ia menegaskan, negosiasi adalah kunci. Pihak pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Nduga hingga saat ini terus berkoordinasi.
Indonesia Tetapkan KKB sebagai Teroris
Kepala BNPT RI Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar mengungkapkan bahwa secara de facto, Indonesia sejatinya telah menetapkan KKB di Papua sebagai organisasi teroris.