Ketua Panitia Musda GPdI Papua, Pdt. Boy Markus Dawir Pastikan Musda ke XV Siap Digelar di Serui

- 21 Februari 2023, 09:39 WIB
 Ketua Panitia pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) Gereja Pantekosta di Indonesia Provinsi Papua, Pdt. Boy Markus Dawir, SP.
Ketua Panitia pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) Gereja Pantekosta di Indonesia Provinsi Papua, Pdt. Boy Markus Dawir, SP. /portal papua/

PORTAL PAPUA  -  Ketua Panitia pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) Gereja Pantekosta di Indonesia Provinsi Papua, Pdt. Boy Markus Dawir, SP., menghimbau kepada semua jemaat peserta pemilih untuk doa dan sukseskan Musda ke XV di Serui.

Himbauan panitia ini berdasarkan, Nomor : 019.06/MP-GPdI/X1-2022, tentang Penetapan Musyawarah Daerah (MUSDA) Gereja Pantekosta Di Indonesia Provinsi Papua, maka telah dibuat penandatanganan berita acara kesepakatan.

Diketahui bersama Musda telah berlangsung sejak Agustus 2022 lalu di Serui, namun masih menyisakan Pleno Ke 7 dan 8 yaitu terkait Pemilihan dan Pelantikan Ketua Majelis Daerah Papua Periode 2022 - 2027 yang kala itu di skors selama 6 bulan, kini akan digelar.

Dijelaskan, kelanjutan pelaksanaan musda yang akan berlangsung di Serui pada 21 - 22 Februari 2023 besok, dengan tempat pelaksanaan tetap di GPdI El Shaddai Imandoa Serui.

 

Pdt. Boy Markus Dawir, menegaskan bahwa panitia telah mengantongi surat dukungan keamanan dari Polda Papua berdasarkan arahan Ketua Majelis Pusat dan Daerah, sehingga jangan ada lagi isu-isu miring tentang keamanan di Serui, namun semua jemaat Berdoa dan Suksesi Musda ini dengan baik, agar nama Tuhan Yesus Kristus di Puji dan Dipermuliakan.

Panitia juga telah menyiapkan transportasi peserta, akomodasi dan kelengkapan Musda lainnya, datang dengan baik dan aman, pulang juga dengan baik dan aman, tutup Ketua Panitia.***

Ketua Panitia pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) Gereja Pantekosta di Indonesia Provinsi Papua, Pdt. Boy Markus Dawir, SP menghimbau kepada semua jemaat peserta pemilih untuk doa dan sukseskan Musda ke XV di Serui.

Himbauan panitia ini berdasarkan, Nomor : 019.06/MP-GPdI/X1-2022, tentang Penetapan Musyawarah Daerah (MUSDA) Gereja Pantekosta Di Indonesia Provinsi Papua, maka telah dibuat penandatanganan berita acara kesepakatan.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x