Ondo Yanto Dorong Rumah Pengolahan Sagu di Sereh Tua Dioperasikan Kembali

- 6 Februari 2023, 22:33 WIB
Ondofolo Kampung Sereh Yanto Khomlay Eluay bersama Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo dalam rapat yang membahas pengoperasian kembali rumah pengolahan Sagu, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin, 6 Februari 2023
Ondofolo Kampung Sereh Yanto Khomlay Eluay bersama Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo dalam rapat yang membahas pengoperasian kembali rumah pengolahan Sagu, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin, 6 Februari 2023 /

PORTAL PAPUA - Salah satu Tokoh Adat Papua di Kabupaten Jayapura mendorong Pemkab Jayapura agar dapat menyelesaikan persoalan aset kepemilikan dari rumah pengolahan Sagu yang ada di Kampung Sereh Tua, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura. Supaya bisa dioperasikan kembali.


Sebagaimana disampaikan Ondofolo Kampung Sereh Yanto Khomlay Eluay, pihaknya sangat berharap persoalannya pada aset di rumah pengolahan Sagu itu antara Pemerintah Pusat dalam hal ini BNPB kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam hal ini BPBD yang belum selesai itu harus secepatnya diselesaikan agar bisa kembali beroperasi. Sehingga keberadaannya bisa berdayaguna bagi masyarakat.


"Terkait dengan rumah pengolahan Sagu di Kampung Sereh Tua, hari ini kita rapat bersama pemerintah daerah dengan berbagai pihak untuk bagaimana rumah pengolahan Sagu ini dapat beroperasi kembali," kata Ondofolo Kampung Sereh Yanto Khomlay Eluay ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini usai mengikuti rapat tersebut, Senin, 6 Februari 2023 di Lobby Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura.


Hasil rapat bersama Pemkab Jayapura dalam hal ini Pj Bupati Jayapura, juga dihadiri dinas terkait seperti BPBD serta Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) itu membahas untuk mencari solusi. Supaya rumah pengolahan Sagu ini bisa berjalan lagi.


"Dalam rapat tadi, persoalan tentang belum berjalan sampai saat ini sejak peresmian di tahun 2021. Pembangunan dilakukan dari tahun 2019 hingga selesai, kemudian peresmian tahun 2021 hingga saat ini dan kita sempat ujicoba setelah itu tidak berjalan. Persoalannya itu berada pada aset pengolahan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini BNPB kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam hal ini BPBD yang belum selesai hingga saat ini, artinya belum menjadi aset kepemilikan bagi Pemerintah Kabupaten Jayapura," kata Ondo Yanto sapaan akrabnya.


Pria yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Jayapura ini mengungkapkan, mengenai aset kepemilikan yang menjadi persoalan ini belum selesai, sehingga Pemkab Jayapura yang ingin mensupport rumah pengolahan Sagu ini belum bisa berjalan. Karena dasar aset kepemilikan pengolahan itu belum ada di Kabupaten Jayapura.


"Maka itu, tadi pak Bupati juga sudah sampaikan kepada bidang aset di lingkungan Pemda Kabupaten Jayapura untuk diurus secepatnya. Sehingga persoalan aset ini bisa selesai dan juga menjadi dasar untuk rumah pengolahan Sagu ini dapat beroperasi kembali. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih untuk pertemuan yang sudah terjadi hari ini," imbuhnya.


"Jadi, Kodam XVII/Cendrawasih dalam hal ini dihadiri oleh pak Danrem dan pak Dandim. Apalagi pihak TNI melalui Pangdam XVII/Cenderawasih beserta jajaran Kodam XVII/Cenderawasih mempunyai program ketahanan pangan, itu akan berkolaborasi dengan melibatkan pemerintah daerah, investor dan masyarakat adat sebagai pemilik dusun-dusun Sagu. Sehingga rumah pengolahan Sagu ini dapat berjalan dan bermanfaat untuk peningkatan ekonomi dan juga kesejahteraan masyarakat," sambungnya.


Hasil pertemuan tersebut, semua pihak berkomitmen untuk menindaklanjuti agar dalam waktu dekat rumah pengolahan Sagu ini sudah harus beroperasi lagi.

Halaman:

Editor: Septa Kulsumawulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x