PORTAL PAPUA - Kepolisian Resor Nabire menangkap tiga pelaku berinisial NW, SH dan DFB lantaran diduga melakukan penyimpanan BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan pertalite
Dugaan penyimpangan itu beralamat di Jalan Cempaka Kelurahan Wonorejo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire pada Rabu,7 September 2022.
Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya mengatakan banyaknya laporan warga bahwa ada oknum di duga melakukan aktivitas penyimpangan BBM bersubsidi.
Dari kegiatan itu, polisi bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap NW,SH dan DFB.
Baca Juga: Keunggulan RUU KUHP, Ada Alternatif Sanksi, Inilah 14 PasaL Krusial Dalam RKUHP
Warga juga melaporkan beberapa kendaraan dan drum serta jerigen berisi BBM yang di duga Bio solar dan pertalite.
Keiga pelaku yang ditangkap yakni NW, SH dan DFB sementara diminta keterangan dari pihak kepolisian.
Beberapa barang bukti yang disita yakni satu unit mobil tangki BBM warna biru putih nomor polisi PA 8736 KB kapasitas 5000 Liter.
Satu unit mobil tangki BBM warna merah PA 8528 KC, 33 buah drum 200 liter kosong, 72 buah galon 35 liter kosong.