PORTAL PAPUA - Diresmikan dalam Suatu Rapat Paripurna Pelantikan dan pengambilan Sumpah Janji.
Setelah cukup lama dinantikan, akhirnya kursi Waket I DPRD Keerom akhirnya terisi pada Jumat pagi, 25 Agustus 2022.
Adalah , S.Sos., yang dipercayakan untuk menduduki kursi Pergantian antar waktu (PAW) Wakil Ketua I DPRD Keerom, sisa masa jabatan 2019-2024.
Baca Juga: 1 Tesalonika 5 : 17 Berbunyi Tetaplah Berdoa
Kanesius Kango resmi menduduki kursi tersebut setelah dilantik serta diambil sumpah dan janjinya dalam suatu Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Keerom, yang dilaksanakan tadi pagi di ruang rapat DPRD Keerom.
Pengambilan sumpah janji dipimpin oleh Ketua PN Jayapura, Eddy Soeprayitno S Putra, SH, MH, dan rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Keerom, Sigit Widodo.
Turut hadir pada kegiatan ini Bupati Keerom yang diwakili oleh Wakil Bupati Keerom, Drs. Wahfir Kosasih, SH, MH, MSi. Juga ada unsur Forkompinda lainnya, diantaranya AKBP. Christian Aer, SH, SIK (Kapolres Keerom), Trisiswanda Indra N, S.Pt (Sekda Keerom), Muchtiali Sinay (Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Keerom), dan tamu undangan lainnya.
Seperti diketahui, sepeninggal alm. Syahabuddin, SP, MSi, pada 09 Oktober 2021 lalu, maka kursi Wakil Ketua I DPRD pun lowong.