Pelinus Balinal Ajak Puskesmas Jadi Garda Depan Cegah Stunting

- 10 Agustus 2022, 11:13 WIB
Pelinus Balinal selaku Wakil Bupati dan Kepala Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Puncak memanfaatkan fasilitas dan peran puskesmas.
Pelinus Balinal selaku Wakil Bupati dan Kepala Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Puncak memanfaatkan fasilitas dan peran puskesmas. /

PORTAL PAPUA  -  Dalam rangka mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Puncak, Pelinus Balinal selaku Wakil Bupati dan Kepala Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Puncak memanfaatkan fasilitas dan peran puskesmas.

Dia mengajak kepada setiap puskesmas yang ada di Kabupaten Puncak untuk turut menjadi bagian dari upaya penurunan angka stunting.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Sebutkan ada Puluhan Personil Polri Melanggar Kode Etik

Pelinus mengatakan bahwa puskesmas merupakan fasilitas yang harus menjadi garda terdepan dari upaya ini. Sebab puskesmas merupakan unit fasilitas kesehatan paling kecil yang mampu menyentuh masyarakat di setiap daerah.

“Selaku Kepala TPPS di Kabupaten Puncak, saya mengajak seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Puncak untuk menjadi garda terdepan dari upaya percepatan penurunan stunting. Berdasarkan data BPS tahun 2021 dan 2022, jumlah puskesmas di Kabupaten Puncak saat ini ada 11, ditambah dengan puskesmas pembantu yang jumlahnya 22. Hal ini harus dimanfaatkan agar program dari TPPS dapat menyeluruh dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” ucap Pelinus, Rabu, 10 Agustus 2022.

Baca Juga: Satgas Yonif Raider 321/GT Turun Ke Tengah Masyarakat Perbaiki Jalan Trans Wamena - Nduga
Puskesmas memiliki pengetahuan berupa data dari setiap daerah kerjanya yang sangat berguna untuk melihat kasus stunting dari masing-masing daerah.

Pelinus melihat ini sebagai sebuah hal yang harus dimanfaatkan. Data dari setiap puskesmas, nantinya akan menjadi acuan untuk kegiatan berupa pembinaan, pencegaah, hingga pengobatan untuk setiap kasus stunting.

Kegiatan ini juga akan dilaksanakan oleh puskesmas itu sendiri, bekerjasama dengan tim-tim yang akan dibentuk di setiap distrik (kecamatan) dan desa.

Baca Juga: Sansan Sudah Mulai Nyetel dengan Persipura, Pelatih: Tim ini Punya Banyak Pilihan

“Dengan memanfaatkan peran dan fasilitas puskesmas, saya optimis angka stunting di Kabupaten Puncak akan menurun. Upaya ini harus tetap dilakukan hingga kita tidak mendengar lagi ada kasus stunting di Kabupaten Puncak. Itu target saya!” tegas Pelinus.

Pembentukan TPPS ini merupakan upaya pengaplikasian dari instruksi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Presiden Joko Widodo dengan ini menargetkan angka stunting pada tahun 2024 turun menjadi 14 persen dari yang semula 24,4 persen.***

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x