Dandim 1702/Jayawijaya Hadiri Sosialisasi Pidana Militer Kegiatan Kejaksaan Tinggi Papua di Wamena

- 12 Juli 2022, 17:05 WIB
 Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Cpn Athenius Murip, menghadiri kegiatan Kejaksaan Tinggi Papua, yang digelar di Kota Wamena, Kamis 7 Juli 2022.
Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Cpn Athenius Murip, menghadiri kegiatan Kejaksaan Tinggi Papua, yang digelar di Kota Wamena, Kamis 7 Juli 2022. /Richard Mayor / lintaspapua,com/

PORTAL PAPUA  - Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Cpn Athenius Murip, menghadiri kegiatan Kejaksaan Tinggi Papua, yang digelar di Kota Wamena, Kamis 7 Juli 2022.

Kegiatan tersebut berkaitan dengan sosialisasi terkait tugas dan fungsi bidang pidana militer dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

"Saya sangat senang bisa mendapatkan kesempatan, diawal kepemimpinan saya sebagai Dandim 1702/Jayawijaya, bisa mendapatkan penjelasan tugas dan fungsi bidang pidana militer dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, oleh Kejaksaan Tinggi Papua," ujar Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Cpn Athenius Murip, usai kegiatan.

Dandim menegaskan, sosialisasi ini penting, agar kita memahami peran, tugas dan fungsi, ketika berperpesoalan dengan hukum, khususnya ketika ada anggota TNI yang bermasalah dengan hukum, baik diinternal militer, atau eksternal  militer.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jehezkiel Devy Sudarso, SH, CN, selaku narasumber dalam pemaparannya menuturkan, perlunya para pihak dilingkungan militer maupun sipil, memahami tentang peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2010 tentang organisasi dan tata kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

"Tentunya para pihak baik institusi negara, kelembagaan, dan pemerintah perlu mendapatkan pemahaman tentang peraturan presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang organisasi dan tata kerja Kejaksaan Republik Indonesia," tutur
Devy Sudarso.

Terlihat juga hadir Bupati Kabupaten Jayawijaya, John Richard Banua***

Editor: Esron Oko Demetouw


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x