Kehadiran Tiga Provinsi Baru di Papua Dapat Respons Dukungan Bupati Puncak, Willem Wandik

- 7 Juli 2022, 13:19 WIB
Bupati Kabupaten Puncak, Willem Wandik, dalam sebuah kesemopatan.
Bupati Kabupaten Puncak, Willem Wandik, dalam sebuah kesemopatan. /Facebook Willem Wandik /

PORTAL PAPUA  -  Bupati Kabupaten Puncak, Willem Wandik mengatakan, disahkannya tiga provinsi daerah otonomi baru (DOB) Papua bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat Papua. Hal itu, menurut dia, karena tadinya ada dua provinsi, lalu saat ini bertambah tiga provinsi.

"Tentu ke depan akan muncul pemimpin baru di tiga provinsi tersebut, lima gubernur akan muncul, wakil gubernur akan maju, disiapkan lapangan kerja sehingga orang Papua bisa mendapatkan itu," imbuhnya.

Baca Juga: Analisis Papua Strategi Community Respon Positif Pemekaran Provinsi, Laus Rumayom Sarankan Studi Kelayakan
Dia juga berharap ke depan akan berkembang investasi dan perekonomian setelah dilakukannya pemekaran tiga provinsi di Papua tersebut agar terjadi percepatan pembangunan di Bumi Cenderawasih.

“Ini sejarah peradaban baru di Tanah Papua. Kami atas nama orang Papua menyampaikan terima kasih atas kehadiran Provinsi Papua," tuturnya.

"Mudah-mudahan dengan adanya ini, daerah Papua cepat maju dan terkendali, serta komunikasi pemerintahan semua bisa berjalan," tutupnya.

Baca Juga: Bupati Kepulauan Yapen, Toni Tesar Dukung Pemekaran DOB Papua Untuk Percepat Pembangunan

Bupati Willem Wandik, juga sangat mengapresiasi disetujuinya tiga RUU pembentukan daerah baru (DOB) Papua menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR.

Sebagaimana dilansir dari LKBN ANTARA, hal tersebut disampaikan Willem Wandik dalam keterangan resminya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022.

Willem menjelaskan bahwa pengesahan tiga RUU DOB provinsi menjadi UU tersebut menjadi sejarah baru bagi Tanah Papua.

Baca Juga: Sesuai Dengan 7 Wilayah Adat, Mendagri dan Gubernur Papua Sepakati Pemekaran Tujuh Provinsi

"Ada kekhususan yang diberikan Provinsi Papua, yaitu (kepada) Presiden dan Komisi II DPR RI (yang) bekerja keras hingga pelaksanaan, dan hari ini disetujui 3 RUU provinsi," kata Willem, dikutip dari Antara, Jumat, 1 Juli 2022.

"Puji Tuhan, ini adalah suatu peradaban baru dalam pemerintahan," lanjutnya.

Hal itu dikatakan Willem usai menyaksikan Rapat Paripurna DPR pada Kamis kemarin, yang salah satu agendanya adalah persetujuan tiga RUU Pemekaran Papua menjadi undang-undang (UU).



Willem menuturkan bahwa masyarakat Papua mendapatkan berkah karena tiga RUU pemekaran telah disetujui DPR RI menjadi UU yaitu RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Pegunungan.

Baca Juga: Resmi, Gubernur Papua Izinkan Persipura Gunakan Salah Satu Stadion Terbaik di Asia Tenggara Sebagai Home -Base


Oleh Karena itu, dia selaku perwakilan warga Papua mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang bekerja keras dalam melaksanakan tugasnya, yaitu melakukan pemekaran wilayah di Papua.

Anggota Tim Kajian Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua itu menyebut pemerintah mempunyai hati besar sehingga memberikan pemekaran terhadap tiga provinsi di Papua.


"Sehingga daerah yang cukup jauh tertinggal, terbelakang, dengan adanya pemekaran-pemekaran provinsi ini membuat satu kendali pemerintahan," tuturnya.***

Editor: Esron Oko Demetouw

Sumber: Portal Papua Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x