Satgas Damai Cartens TNI Bhakti Sosial dan Pengobatan Massal di Kampung Baburia Kabupaten Keerom

- 7 Juli 2022, 07:25 WIB
Pengobatan Massal dan Pembagian Sembako mewarnai kegiatan Bhakti Sosial TNI.
Pengobatan Massal dan Pembagian Sembako mewarnai kegiatan Bhakti Sosial TNI. /Arief Nugroho / lintaspapua.com/

PORTAL PAPUA  - Dalam rangka mendekatkan diri sekaligus program teritorial TNI, maka Sattis Satgas Damai Cartenz TNI melaksanakan Bhakti Sosial di Kampung Baburia, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, pada Senin, 4 Juli 2022.

Baca Juga: Tim Papua Tampil Terbaik di Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional VI di Palembang

Bhakti Sosial yang dilakukan merupakan hasil kerjasama Satgas, Pemkab Keerom dan jajaran, diantaranya pengobatan massal, pembagian sembako dan lainnya. Masyarakat Kampung Baburia pun tampak antusias mengikuti kegiatan ini.

Dan Sattis Damai Cartens, Kapt. Inf. Hamdan, mengemukakan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah untuk membantu masyarakat Keerom.
Dan Sattis Damai Cartens, Kapt. Inf. Hamdan, mengemukakan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah untuk membantu masyarakat Keerom.

Dan Sattis Damai Cartens, Kapt. Inf. Hamdan, mengemukakan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah untuk membantu masyarakat Keerom khususnya warga Kampung Baburia. Karenanya kegiatan yang dilakukan adalah pengobatan gratis dan pembagian sembako.

Baca Juga: Bupati Piter Gusbager Apresiasi Rindam XVII Cenderawasih yang Mendidik Satpol PP Keerom

“Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan Panglima TNI, bahwa TNI hadir dimasyarakat adalah untuk membantu masyarakat, meringankan beban mereka dan sebagai bagian dari pembinaan teritorial,”paparnya.

Dalam kegiatan ini berhasil disalurkan ratusan paket sembako yang berisi beras, gula, kopi, dan lainnyal.

Baca Juga: Resmi, Gubernur Papua Izinkan Persipura Gunakan Salah Satu Stadion Terbaik di Asia Tenggara Sebagai Home -Base

Halaman:

Editor: Fransisca Kusuma

Sumber: LintasPapua.Com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x