PORTAL PAPUA - Masyarakat dan Pemuda serta Semua Komponen bersama dari Kabupaten Pegunungan Bintang menyatakan sikap menolak untuk bergabung dengan Daerah Otonomi Baru(DOB) Provinsi Papua Pegunungan Tengah, dengan berbagai argumentasi dengan melihat akses jangkauan pelayanan dan akses pembangunan.
"Kami telah berjalan sekian lama dna merupakan jangkaian paling terdekat lewat Kabupaten Jayapura, sehingga dimana saja Provinsi Papua berada disana kita berada,” ujar Tokoh Masyarakat Pegunungan Bintang, Agustinus Uropmabin, S.IP., kepada media di Jayapura, Rabu, 29 Juni 2022.
Dikatakan, bahwa sudah berlansgung sejak lama di Provinsi Papua, bahwa kita tetap menjadi bagian dari Provinsi Papua.
Sementara itu, Advokat Pegunungan Bintang, Malpinus Keduman, S.H., mempertanyakan status hukum pembagian daerah otonomi baru berdasarkan wilayah adat.
“Status hukum pembagian wilayah menurut adat, sehingga pembagian wilayah sesuai adat, dimana dasar hukumnya?,” tanya Malpinus Keduman.
Semada dengan itu, Tokoh Masyarakat, Terianus Keduman, S. Ap.,.menyampaikan, bahwa masyarakat akar rumput menghendaki tetap menjadi bagian dari Provinsi Papua.
“Masyarakat biasanya dari Jayapura langsung dengan pesawat ke kampung dan juga bisa kedistrik, sehingga pelayanan ini jangan terputus, sebab telah berlangsung sejak lama,” kata Terianus.