Bupati Jayapura Sampaikan ke Presiden Jokowi Bahwa Pemekaran DOB Papua Murni Aspirasi Masyarakat

- 22 Mei 2022, 11:44 WIB
 Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, bersama rombongan yang juga Anggota Majelis Rakyat Papua dan MRP Papua Barat.
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, bersama rombongan yang juga Anggota Majelis Rakyat Papua dan MRP Papua Barat. /presidenri.go.id/

“Kita butuh itu kepastian. Karena itu, kalau pemekaran itu, itu masalah administrasi pemerintahan, tapi ke Papua itu diikat dengan Undang-Undang Otsus. Persoalan kita adalah implementasinya, harus konsisten baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, pemerintah daerah. Di situ persoalannya sebenarnya,” ujarnya.

Undang-Undang Otsus juga akan memberikan kepastian hukum terhadap ruang kelola hak-hak pemetaan wilayah adat. Dengan adanya kepastian hukum tersebut, diharapkan bisa menyelesaikan persoalan lahan di Papua.

“Konflik Papua sebenarnya masalah lahan, karena itu perlu ada kepastian di sini dan dia bisa menyelesaikan, mengurangi persoalan-persoalan di Papua, dan kepastiannya hanya melalui Undang-Undang Otsus,” imbuhnya, sebagaimana dikutip dari presidenri.go.id

Presiden Jokowi, saat berbicara melayani rombongan masyarakat Papua dan Papua Barat yang datang.
Presiden Jokowi, saat berbicara melayani rombongan masyarakat Papua dan Papua Barat yang datang.

Selain itu, Mathius melanjutkan, daerah otonomi baru juga akan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat karena tantangan utama adalah kondisi geografis.

Baca Juga: Pro Kontra DOB, Tokoh GKII Papua : Ini Adalah Kehendak Tuhan

“Berapapun dananya diturunkan dalam Otsus, tapi kalau geografis yang sulit, seperti yang ada sekarang, itu tetap akan mengalami hambatan-hambatan luar biasa. Karena itu daerah otonomi baru adalah solusi untuk bisa mempercepat kesejahteraan Papua dan Papua Barat,” jelasnya.

Pernyataan Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw disampaikan pada saat Presiden Joko Widodo menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Kepresidenan Bogor, pada Jumat, 20 Mei 2022.***

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x