Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 142/KJ Gelar Pengobatan Gratis di Kampung Saima Ditrik Kurima

- 11 Mei 2022, 19:01 WIB
Bentuk tanda kasih kepada masyarakat perbatasan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 142/KJ melalui Pos Ramil Kurima melaksanakan kegiatan pengobatan gratis.
Bentuk tanda kasih kepada masyarakat perbatasan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 142/KJ melalui Pos Ramil Kurima melaksanakan kegiatan pengobatan gratis. /Dispenad/
PORTAL PAPUA - Bentuk tanda kasih kepada masyarakat perbatasan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 142/KJ melalui Pos Ramil Kurima melaksanakan kegiatan pengobatan gratis yang di fokuskan di Kampung Saima, Distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua.
 
Dalam keterangan tertulis penerangan Satgas, pada Rabu (11/5/2022) Danpos Kurima sekaligus Wadansatgas Yonif Raider 142/KJ Mayor Inf Riduwan mengatakan bahwa pemberian pelayanan Kesehatan gratis ini, karena banyak laporan warga masyarakat ke Pos Kurima yang mengeluh terkait kesehatan mereka.
 
“Saya langsung perintahkan kepada tenaga kesehatan pos yang ada, untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik
 
kepada masyarakat, sehingga kualitas kesehatan masyarakat dapat tetap terjaga,” ujarnya.
 
Ia pun menjelaskan, selama pelaksanaan pengobatan Gratis yang dipimpim Dantonkes Satgas Letda Ckm Ade Ansori dengan 9 orang tenaga kesehatan pos Kurima tersebut mendapatkan antusiasme cukup tinggi dari masyarakat.
 
“Data dari tenaga kesehatan yang melaksanakan pemeriksaan kesehatan, kurang lebih 60 orang yang memeriksakan kesehatannya. Rata-rata keluhan kesehatan warga diantaranya sakit kepala, sakit persendian dan sakit maag,” jelas Danpos.
 
Sementara itu, Saykeyab sekalu kepala Suku Kampung Kurima mengucapkan terima kasih banyak kepada Satgas atas bantuan pelayanan Kesehatan yang diberikan kepada masyarakat di Kampungnya.
“Terima kasih kepada bapak Komandan sekalian yang telah mengobati kami orang semua,” ungkap Saykeyab.***

 

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: Dispenad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x