Kementerian Setneg Bantah Adanya Surat Pemecataan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan

- 2 Mei 2022, 09:52 WIB
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan saat memberikan sambutan dalam momen kunjungannya ke Kabupaten Sorong Selatan, Jumat 18 Desember 2020.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan saat memberikan sambutan dalam momen kunjungannya ke Kabupaten Sorong Selatan, Jumat 18 Desember 2020. /PORTAL PAPUA/AR

PORTAL PAPUA - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Setneg Eddy Cahyono Sugiarto menegaskan, surat tersebut hoaks. Dia memastikan tak ada surat resmi pemecatan kepala daerah yang diterbitkan baru-baru ini.

"Kami nyatakan bahwa surat yang beredar tersebut adalah palsu dan tidak benar (hoaks) karena Kemensetneg tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," kata Eddy dalam keterangan di situs resmi Setneg, dikutip Minggu, 1 Mei 2022.

Baca Juga: Babinsa Bersama Komunitas Sosial Beri Sembako Kepada Komunitas Muslim Papua Wamena di Jayapura

Eddy juga menyebut surat tersebut janggal. Dia menilai surat itu tak sesuai dengan tata cara pembuatan surat di Setneg.

"Tata naskah dan penandatangan surat tersebut juga keliru karena tidak mengikuti kaidah yang berlaku dan pejabat yang bersangkutan juga telah alih tugas sejak tahun 2019," tandasnya

 

Surat pemecatan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani yang berkop Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) beredar luas di media sosial.

Dalam surat itu, Setneg juga menyurati Menteri Dalam Negeri terkait pemecatan kepala daerah di Papua Barat. 

Baca Juga: Juara Liga TopSkor U-16 Zona Papua, SSB Nafri Wakili Papua Diajang Nasional Liga TopSkor Indonesia 2022

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: askara.co


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x