PORTAL PAPUA - Danramil 1701-02/Jayapura Utara, Kapten Inf. Yubelinus Simbiak, menghadiri pemilihan Kepala Kampung Kayu Batu dan pengawalan kotak suara hasil pemilihan masyarakat setempat, ke Kantor Wali Kota Jayapura, yang terletak di Jl. Balai Kota Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Jumat 29 April 2022.
"Ya, pada hari Jumat 29 April 2022 Pukul, 09.00 WIT hingga Pukul 20.30 WIT, bertempat di Kampung Kayu Batu telah di laksanakan pemilihan Kepala Kampung Kayu Batu periode 2022-2027," ujar Danramil 1701-02/Jayapura Utara, kepada Portal Papua.Com.
Sebut Danramil, terkait Tempat Pengumutan Suara (TPS), di Kampung Kayu Batu, terbagi dalam 2 TPS, yakni;
TPS I
- Jumlah pemilih : 220 orang
- Jumlah surat utara : 227
- Jumlah suara terpakai : 130
- Jumlah surat suara tidak terpakai : 97
- Surat suara sah : 115
- Surat suara tidak sah : 1
Baca Juga: Bersama Anak-anak Polwan Polres Jayapura Beri Pembelajaran Gerakan Baca Tulis (GABUS)
"Untuk calonnya ada dua calon, yakni, Akilla Makanuay S.IP, MM dan Zeth S.Makanuay," ujar Danramil.
Danramil menambahkan, dari hasil pemilihan suara masyarakat, dimana perolehan suara baik, Akilla Makanuay S.IP, MM, mendapat suara sebanyak 77 suara, dan Zeth S. Makanuay SE, M.Si, mendapat 37 suara. Itu untuk suara hasil TPS I.
Sementara untuk TPS II;
- Jumlah pemilih : 230 orang
- Jumlah surat suara : 230
- Jumlah surat terpakai : 129
- Jumlah surat suara tidak
terpakai : 101
- Surat suara sah : 117
- Surat suara tidak sah : 12
Baca Juga: Polsek Heram Berbagi 5 Ratus Takjil Gratis Kepada Masyarakat