Nabi Muhammad, Teladan dan Motivator Moderasi Beragama

- 13 Maret 2022, 05:42 WIB
Dr. Biltiser Bachtiar, Lc, MA.
Dr. Biltiser Bachtiar, Lc, MA. /kemenag.go.id

Jalan Moderatisme

Sejarah Islam sudah mengenal Hak Asasi Manusia (HAM) sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Islam sudah lebih lama mengenal apa yang disebut dengan HAM, yaitu dengan adanya Piagam Madinah pada tahun 622 M. Para sejarawan dan aktivis HAM Islam menilai pidato terakhir Rasulullah saat Haji Wada' sebagai dokumen tertulis pertama yang berkaitan dengan HAM.  

Pidato Rasulullah yang disampaikan pada tahun 632 M dan dikenal dengan Deklarasi Arafah itu, merupakan dokumen tertulis pertama yang berisi nilai, wacana, dan konsensus HAM. Dunia internasional baru mengenal HAM ribuan tahun setelah adanya konsep HAM dalam dunia Islam yang sudah ada sejak Abad ke VII. Secara universal, dunia internasional mengenal HAM baru terjadi pada tahun 1948. Sebaliknya, Islam telah mengenalnya terlebih dahulu, lebih kurang 1316 sebelumnya. Oleh karena itu, umat Islam tidak perlu merasa asing dan ketinggalan dengan HAM yang ada saat ini. Sebab, sejatinya Islam sudah mengenal HAM sejak ribuan tahun yang lalu.

Sebelum momentum hijrah ke Madinah (nama sebelumnya Yasrib), telah banyak di antara penduduk kota ini memeluk Islam. Penduduk Madinah pada mulanya terdiri dari suku-suku bangsa Arab dan bangsa Yahudi yang saling berhubungan dengan baik. Dari bangsa Yahudi tersebut suku-suku bangsa Arab sedikit banyak mengenal Tuhan, agama Ibrahim, dan sebagainya. Dasar konsep keimanan ini pada kelanjutannya turut memudahkan mereka menerima ajaran Islam. 

Kedatangan Nabi Muhammad SAW bersama kaum muslimin Makkah disambut penduduk Madinah dengan gembira dan penuh rasa persaudaraan. Kaum muslimin mendapat lingkungan baru yang bebas dari ancaman kaum Quraisy Makkah. Akan tetapi, lingkungan baru tersebut ternyata bukanlah lingkungan yang sepenuhnya kondusif dan tidak memiliki masalah.

Secara umum, masalah dasar yang dihadapi pada momentum hijrah ke  Madinah dan setelahnya adalah perbedaan latar sosial dan tantangan penghidupan Muhajirin dan Anshar, serta problem perbedaan identitas keberagamaan di dalamnya.  Kaum Anshar memang dengan ikhlas menerima kaum Muhajirin, namun penghidupan kaum Muhajirin juga patut dikelola agar tidak menjadi beban kaum Anshar. Nabi Muhammad SAW sendiripun memerlukan tempat tinggal yang sekaligus berfungsi sebagai pusat kegiatan bersama, dalam rangka membimbing masyarakat baru di Madinah.

Nabi Muhammad SAW dan kaum Muhajirin juga menghadapi kenyataan dan tantangan baru dengan hijrah ke Madinah, yakni kenyataan untuk hidup berdampingan bersama masyarakat suku bangsa Arab yang belum masuk Islam dan kaum Yahudi yang sudah menjadi penduduk Madinah. Mereka ini, lebih-lebih kaum Yahudi, tentunya tidak merasa senang dengan terbentuknya masyarakat baru kaum muslimin. Dengan potensi disintegratif demikian, ancaman kaum Quraisy Makkah yang sewaktu-waktu dapat datang menyerbu, merupakan kenyataan lainnya yang tidak dapat diabaikan.

Menghadapi perbedaan identitas sosial kaum Muhajirin dan Anshar, Muhammad SAW memberikan solusi moderatisme yang tepat dan jitu. Muhammad SAW berusaha menyatukan potensi dan kekuatan yang ada dengan semangat menyusun suatu masyarakat baru sebagai kesatuan sosial dan politik yang terus berkembang untuk menghadapi segenap tantangan dan rintangan yang berasal dari dalam dan luar.

Jalan moderatisme Muhammad SAW jelas tidak pernah mudah. Kaum Anshar dan kaum Muhajirin disatukan dari latar yang berbeda secara geografis, keimanan, dan adat istiadat. Sebelum bersatu membentuk masyarakat Islam baru di Madinah, kaum muhajirin adalah suku bangsa yang terbiasa dan kerap berselisih. Hijrah ke Madinah, mereka berhadapan dengan masyarakat Madinah lainnya yang belum memeluk agama Islam dan bangsa Yahudi yang merupakan masyarakat lebih awal menetap. Bukan tidak mungkin, orang-orang Yahudi tersebut berusaha untuk merintangi, bahkan menghancurkan pembentukan masyarakat baru kaum muslimin.

Begitu pula dengan kaum lainnya, yaitu kaum musyrikin Makkah yang merupakan ancaman yang harus selalu dihadapi dengan kewaspadaan penuh. Adalah sangat mungkin jika kaum musyrikin Makkah bekerja sama dengan kaum musyrikin Madinah, atau dengan orang-orang Yahudi, bahkan dengan kabilah-kabilah lain di sekitar Madinah, dalam usaha menghancurkan umat Islam yang baru dibentuk itu.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x