Warga Perlu Taat Aturan, Sebanyak 21 Warga Terjaring Razia di Sentani

- 2 Maret 2022, 11:42 WIB
Kasat Lantas Polres Jayapura, Iptu Jusman Mori.
Kasat Lantas Polres Jayapura, Iptu Jusman Mori. /Irfan - Portal Papua

PORTAL PAPUA - Satlantas Polres Jayapura melaksanakan razia kendaraan roda dua di Jalan Raya Sentani, tepatnya di depan kantor Satlantas Polres Jayapura.

Satlantas Polres Jayapura giat razia Hunting Sistem dengan penindakan secara selektif prioritas terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres Jayapura.

Razia dengan sistem hunting menerjunkan 25 orang personil itu digelar selama 45 menit. Para pelanggar yang terjaring ada yang langsung ditindak dengan dikenakan sanksi tilang ditempat dan juga ada yang diberikan teguran.


Kegiatan hunting yang dilaksanakan dengan penindakan, seperti helm standar, surat-surat kendaraan (SIM dan STNK), serta knalpot racing. Selain penindakan, juga diberikan teguran dan imbauan terhadap pengguna jalan tersebut.

Dipimpin oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Jayapura Iptu Jusman Mori, giat tersebut berjalan dengan lancar. Tidak sedikit pengendara sepeda motor yang berbalik arah agar tidak terkena razia. Kendaraan yang terjaring melanggar lalu lintas ada yang diberi teguran dan ditindak.

Hunting ini dilakukan, karena masih banyak masyarakat yang mengabaikan pentingnya keselamatan saat berkendara dan peraturan lalu lintas. Buktinya, 21 pengendara sepeda motor ditindak dan 37 lainnya hanya diberikan teguran.

Nampak puluhan kendaraan roda dua yang terjaring dalam razia dengan sistem hunting, di Halaman Kantor Satlantas Polres Jayapura, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.
Nampak puluhan kendaraan roda dua yang terjaring dalam razia dengan sistem hunting, di Halaman Kantor Satlantas Polres Jayapura, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura. Irfan - Portal Papua

"Hari ini kami dari Satlantas Polres Jayapura melaksanakan kegiatan hunting. Di mana, dalam hunting ini targetnya (sasaran utama) pengendara yang tidak tertib, terutama pengendara yang membahayakan pengendara itu sendiri maupun pengendara lain atau pengguna jalan lainnya. Jadi, kami lakukan penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang tidak tertib berlalulintas," ungkap Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Jusman Mori usai pelaksanaan hunting, Sabtu 26 Februari 2022.


Lanjut Kasat Lantas mengatakan, bahwa sasaran dari razia ini yaitu terhadap pengendara kendaraan roda dua yang tidak tertib, yang tidak menggunakan helm standar, knalpot racing dan surat-surat kendaraan yang tidak lengkap.

Di lokasi, terpantau banyak pengendara roda dua yang melanggar aturan, yakni tidak memakai helm dan tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK, yang mengakibatkan pengendara di tilang.

"Kegiatan (hunting) ini lebih banyak teguran. Karena saat ini masih dalam keadaan pandemi, maka kami memperbanyak teguran. Namin, apabila memang itu membahayakan diri sendiri maupun orang lain, atau dapat dikatakan bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas, itu akan kita tindak sesuai dengan pelanggarannya," kata Iptu Jusman Mori.

Selain sasarannya kepada pengendara yang tidak lengkap saat berkendara, juga kepada kendaraan roda dua yang diindikasi sebagai hasil tindak pidana Curanmor.


"Sasaran utama kami itu terutama yang tidak lengkap dan juga kendaraan-kendaraan yang kita curigai merupakan hasil Curanmor. Karena akhir-akhir ini Curanmor cukup meningkat, jadi nanti kita rekap berapa kendaraan yang terindikasi Curanmor, berapa kendaraan yang diberi teguran dan berapa pengendara yang ditindak," bebernya, kepada media, 2 Maret 2022.

Iptu Jusman Mori menegaskan, pihaknya rutin melaksanakan razia Hunting Sistem ini untuk menekan angka pelanggaran lalulintas yang menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan.

"Untuk di bulan Februari ini, kami sudah sering lakukan hunting. Cuma untuk kegiatan hunting pada sore hari ini baru kami lakukan. Sebelumnya kita lakukan hunting, baik di pagi maupun siang hari, kalau untuk sore baru kali ini. Karena kita bisa lihat sendiri di jalan itu pelanggaran banyak sekali di sore hari," tegasnya.
Kasat Lantas juga berharap kepada masyarakat di Kabupaten Jayapura ini bisa mentaati peraturan lalulintas, serta disiplin dalam berkendara.

"Untuk itu, kami imbau para pengendara sepeda motor yang ada di Kabupaten Jayapura, untuk selalu tertib berlalulintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," harap Iptu Jusman Mori. ***

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah