Kadishut Papua, Jan Jap Ormuseray Sampaikan Terimakasih Presiden Jokowi Untuk SK Hutan Sosial dan SK TORA

- 3 Februari 2022, 15:54 WIB
Batik dan Motif Papua Bersama Semua Staf Dinas Kehutanan Provinsi Papua, saat mengikuti secara virtual Presiden Jokowi selaku Kepala Negara  menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat.
Batik dan Motif Papua Bersama Semua Staf Dinas Kehutanan Provinsi Papua, saat mengikuti secara virtual Presiden Jokowi selaku Kepala Negara  menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat. /Foto Pribadi JJO/

Untuk diketahui, selain diserahkan secara langsung oleh Presiden Jokowi di Provinsi Sumatera Utara, kegiatan penyerahan SK juga dilakukan secara serentak di 19 provinsi lainnya di Tanah Air. Menteri LHK Siti Nurbaya menyebut SK Hutan Sosial (Hutsos) diserahkan kepada 20 provinsi dan SK TORA diserahkan kepada lima provinsi.

“SK Hutsos diserahkan sebanyak 722 SK seluas 469.670 hektare bagi 118 ribu KK lebih, hutan adat yang diserahkan 12 SK, dan dua SK indikatif hutan adat dengan total luas 21.288 hektare bagi 6.170 KK,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya dalam laporannya. ***

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x