Resmi Umumkan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Kemenpan RB Terbitkan 3 Aturan

- 14 Juni 2021, 19:16 WIB
Mengenal TWK, TIU, dan TKP dalam tes seleksi CPNS 2021 yang akan segera dibuka.
Mengenal TWK, TIU, dan TKP dalam tes seleksi CPNS 2021 yang akan segera dibuka. /Dok. Humas Pemprov Bali

Pada website tersebut sudah tersedia fitur buat akun dan login di sscasn.bkn.go.id.

Hanya saja, hingga saat ini, login dan buat akun di sscasn.bkn.go.id belum bisa dilakukan. Fitur tersebut ketika diklik akan diarahkan ke link https://sscasn.bkn.go.id/soon.

Pada link tersebut akan muncul tampilan pemberitahuan yang bertulis “under contruction we’ll back soon!” yang berarti fitur tersebut masih dalam tahap perbaikan sebelum bisa diaktifkan.

Baca Juga: Sembako akan Dikenakan PPN ?, Ini Penjelasan dari DJP

Yang jelas, sejauh ini pada halaman awal website SSCASN 2021, pengunjung disuguhkan dengan tampilan ucapan selamat datang

“Selamat Datang di Portal SSCASN PPPK Guru, CPNS dan PPPK Non Guru. Segera daftarkan diri kamu..!!” demikian petikan kalimat yang tertera dalam halaman utama link pendaftaran CPNS 2021 sscasn.bkn.go.id.

Adapun alur seleksi CPNS 2021 sendiri sudah resmi diumumkan melalui portal terintegrasi penerimaan ASN 2021 yang dapat diakses lewat link pendaftaran CPNS 2021 sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Universitas Pertamina Membuka Beasiswa APERTI BUMN 2021, Ini Syarat, Jadwal dan Cara Pendaftarannya

Dalam alur pendaftaran CPNS 2021, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui.

Tahapan tersebut dimulai dari pembuatan akun pada portal resmi sscasn.bkn.go.id. Berikut 6 alur pendaftaran CPNS 2021 selengkapnya:

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x