PORTAL PAPUA-Mairon Tabuni merupakan salah satu anggota KKB yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Mimika karena terlibat dalam sejumlah aksi penembakan terhadap warga sipil dan aparat TNI-Polri di Kabupaten Mimika, Tembagapura, Papua sejak 2017 lalu.
Baca Juga: Menkopolhukam Laporkan Perkembangan Papua ke Wapres
Selama kurang lebih 4 tahun menjadi buronan, Mairon akhirnya berhasil diringkus oleh aparat gabungan TNI-Polri di Distrik Kwamki Narama pada Kamis, 10 Juni 2021 malam.
" Yang bersangkutan ditangkap di Jalan Ahmad Yani pada Kamis malam. Selanjutnya dibawa menuju ke Mapolres Mimika untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal di Kota Jayapura, Sabtu, 12 Juni 2021 siang.
Dari hasil pemeriksaan, Mairon mengaku bergabung dengan KKB sejak 2017 lalu lantaran diajak oleh Nau Waker.
Mairon juga mengaku bahwa ia bergabung dengan kelompok itu karena menikah dengan seorang perempuan bernama Kimi Wenda yang masih kerabat dengan Nau Waker.
Adapun aksi pertama Mairon saat telah bergabung dengan KKB, yakni terlibat pembakaran kios di belakang asrama Polsek Tembagapura pada tahun 2017 silam.
Baca Juga: Mengenal Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) dan Cara Mendapatkan