Seorang Anggota Polisi di Kupang Ditangkap Tim Buser Lantaran Sering Menjambret HP Warga

- 9 Juni 2021, 17:28 WIB
Ilustrasi HP.
Ilustrasi HP. /Pixabay

 


PORTAL PAPUA-Tim Buser Satuan Reskrim Polres Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap seorang anggota polisi yang sering meresahkan warga karena ulahnya yang tidak terpuji pada Rabu, 9 Juni 2021, sekitar pukul 02.00 WITA.

Anggota polisi tersebut diketahui berinisial HSR alias Heru (29). Ia merupakan warga Jalan Jati RT 025/RW 005, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Baca Juga: Jadi Ikon PON XX Papua, Nagita Slavina Malah Dapat Kesan Negatif, Raffi Ahmad Ungkap Kekecewaan

Heru terpaksa ditangkap Tim Buser lantaran tindakannya yang sering merebut telepon seluler (HP) milik warga di Kota Kupang.

Heru ditangkap Tim Buser saat berada di rumah pacarnya di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Hasri Jaha membenarkan peristiwa penangkapan terhadap slaah satu anggota polisi berinisial Heru tersebut.

"Heru ditangkap saat berada di rumah pacarnya bernama Adhe di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang," kata Hasri pada wartawan, Rabu, 9 Juni 2021.

Baca Juga: Banyak Followers di Medsos Jadi Alasan Nagita Slavina Ditunjuk PB PON XX Papua sebagai Duta PON

Ketika ditangkap, terang Hasri, pelaku hanya bisa pasrah dan tidak memberikan perlawanan.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x