NIP dan SK CPNS 2018 di Tambrauw Belum Diterbitkan BKN, Begini Tanggapan Kepala BKD Tambrauw

- 3 Juni 2021, 19:59 WIB
Dua Sebab Pendaftaran CPNS Dan PPPK 2021 Diundur, Begini Penjelasan Kepala BKN
Dua Sebab Pendaftaran CPNS Dan PPPK 2021 Diundur, Begini Penjelasan Kepala BKN /Tangkap Layar IG @gocpns2021

PORTAL PAPUA-Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) peserta yang lolos CPNS Formasi 2018 di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat belum juga diterbitkan Kepegawaian Negara (BKN).

Pihak BKN membeberkan bahwa persoalan mendasarnya ialah peserta dengan rangking tertinggi namun kemudian tidak lolos dalam seleksi tersebut.

Baca Juga: Pariwisata Premium Tidak Terbatas Pembangunan Destinasi

Meskipun begitu, pihak BKN menuding bahwa belum ada juga perbaikan data dari Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemda) Tambrauw terkait hal tersebut.

Terlihat hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana pun mengaku bahwa proses penetapan dan penerbitan SK CPNS di Kabupaten Tambrauw belum bisa dilakukan karena Pemda Tambrauw belum melakukan komunikasi dan perbaikan data peserta yang lulus dengan rangking tinggi dengan peserta yang diajukan atas kebijakan kepala daerah.

“Tambrauw peserta dengan peringkat tinggi digeser dan diganti atas kebijakan kepala daerah. Nah, ini mesti dikomunikasikan secara baik supaya data bisa diperbaiki,” kata Bima, Rabu 2 Juni 2021.

Baca Juga: BKN Belum Terbitkan NIP dan SK Peserta CPNS 2018 di Tambrauw, Inilah Alasan Mendasarnya

Menanggapi persoalan ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tambrauw, Matheus Woisiri pun angkat bicara dan membenarkan persoalan tersebut.

Menurut Matheus, sebagai bentuk mengakomodir dan menyelamatkan Orang Asli Tambrauw (OAT), maka atas kebijakan kepala daerah berhak untuk tidak meluluskan peserta dengan rangking satu kemudian diganti dengan OAT.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x