Bupati Fakfak mendapat Panggilan dari Tim Penyidik Tipikor Polda Papua Barat

- 2 Juni 2021, 08:54 WIB
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi S.I.K.,M.H
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi S.I.K.,M.H /

PORTAL PAPUA-Kabar mengejutkan datang dari salah satu tokoh pejabat pemerintahan di bumi cendrawasih. Pasalnya, seorang Bupati Fakfak yang baru menjalankan tugasnya selama sebulan dipanggil oleh Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimus) Polda Papua Barat pada Senin, 31 Mei lalu.

Baca Juga: VIRAL! Video Bansos PKH Dikasi Lewat DPRD, Bupati Alor Marah dan Usir Staf Kemensos

Pemanggilan yang dilayangkan kepada Untung Tamsil selaku Bupati Fakfak disebabkan oleh adanya pengaduan masyarakat terkait dirinya. Dan pemanggilan itu untuk memberikan keterangan klarifikasi beliau atas pengaduan tersebut.

Kabar mengenai hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi. Beliau mengungkapkan bahwa setelah dikonfirmasi ke Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Romylus Tamtelihatu juga memastikan bahwa pemeriksaan itu benar.

Baca Juga: Laka Lantas di Distrik Yembun Picu Aksi Massa, Kabid Humas Polda PB: Jangan Buat Tindak Pidana Baru

“Itu semua didasarkan atas adanya pengaduan masyarakat terkait kegiatan di Dinas Perikanan Kabupaten Fakfak semasa kadisnya adalah Saudara Untung Tamsil (Bupati terpilih),” imbuhnya.

Akan tetapi, beliau belum bisa memastikan terkait pengaduan masyarakat yang diduga berpotensi tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga: Korban Hilang di Perairan Kupang belum Ditemukan

“Kami tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah, ini masih sebatas pengaduan masyarakat yang harus penyidik cari tahu benar atau tidaknya pengaduan tersebut,” tutupnya.

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x