Begini Kronologis Kecelakaan Maut yang Menewaskan Dua Bocah Kakak Beradik di Kota Sorong

- 12 Mei 2021, 13:10 WIB
Ilustrasi kecelakaan
Ilustrasi kecelakaan /Kate Wilcox

PORTAL PAPUA- Dua bocah kakak beradik yakni No (8 ) dan Be (2) yang menghembuskan nafas terakhir mereka setelah ditabrak oleh mobil double cabin jenis Hilux, Senin, 10 Mei 2021, pukul 17.00 WIT, merupakan suatu pukulan yang sangat telak bagi pihak keluarga.

Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan melalui Kasat Lantas Polres Sorong Kota AKP Luther Ade Far-Far menjelaskan kronologis terjadinya kecelakaan maut yang menewaskan dua bocah kakak beradik tersebut, pada Selasa, 11 Mei 2021.

Baca Juga: Fakta Sopir Mobil Hilux Tabrak Dua Anak di Kota Sorong Hingga Tewas  

Berdasarkan keterangan AKP Luther, kecelakaan maut itu berawal dari kedua korban yang saat itu sedang dibonceng oleh pamannya yang berinisial N.

Mereka mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon dengan nomor polisi PB 2745 SF, yang saat itu sedang melaju dari arah kilo menuju pasar Remu.

Sesampainya di Jalan Basuki Rahmat tepatnya di depan drive thru Bank Mandiri, N (pamannya) kemudian menghentikan motornya dan memarkir di pinggir jalan, untuk mengambil topi milik korban No yang terjatuh.

Baca Juga: Tertutup Awan Tebal, Hilal Belum Terlihat di Papua

Sementara itu, kedua korban No dan Be saat itu masih tetap menunggu di atas motor.

Tanpa disadari, dari arah belakang sebuah Mobil Hilux dengan nomor polisi PB 8563 SL yang dikemudikan DH, langsung menabrak motor tersebut.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x