Victor Yeimo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kapolda Papua: Kita akan Bongkar Jaringan KNPB dengan Pihak Luar

- 10 Mei 2021, 19:42 WIB
Tersangka Viktor Yeimo saat menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Papua
Tersangka Viktor Yeimo saat menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Papua // Levine jr./PORTAL PAPUA

PORTAL PAPUA-Kurang lebih dua tahun kabur dari kejaran aparat kepolisian, pimpinan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Viktor Yeimo akhirnya ditangkap oleh Satgas Nemangkawi di Kota Jayapura pada Minggu (9/5/21) malam.

Viktor Yeimo merupakan DPO Polda Papua atas kasus kerusuhan pada September 2019 lalu. Ia juga diketahui sebagai aktor utama kerusuhan karena mengumpulkan dan menghasut massa untuk melakukan aksi kejahatan yakni membakar dan merusak rumah warga di Kota Jayapura.

Baca Juga: Inilah Sosok dan Sepak Terjang Victor Yeimo, Aktivis Kemerdekaan Papua Barat

Selain itu, Viktor Yeimo diketahui sebagai orang yang memerintahkan untuk mengibarkan bendera bintang kejora di halaman kantor gubernur papua pada saat massa menduduki kantor gubernur.

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri, mengungkapkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi akhirnya ditetapkan sebagi tersangka atas sejumlah kasus kejahatan yang terjadi di Papua.

“ Statusnya sudah dipastikan sebagai tersangka,” kata Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri kepada wartawan di Kota Jayapura, Senin (10/5/21) malam.

Baca Juga: Dampak Positif Pendemi Covid-19 Bagi Kapten Persipura Boaz Salossa

Kapolda juga memastikan bahwa Viktor Yeimo akan dikenakan pasal berlapis, karena selain terlibat kerusuhan papua 2019 lalu, dia juga terlibat pada sejumlah kasus yakni pelanggaran ITE, propaganda dan beberapa aksi makar yang dilakukan.

“ Dia ini punya banyak LP cukup banyak, yang pertama terkait kerusuhan tahun 2019 lalu. Kemudian ada lagi beberapa LP lain dimana dia terlibat, yakni ada ITE, propaganda, rasisme dan beberapa aksi melawan negara lainnya. Jadi semua itu akan dipisah-pisah sehingga dia siap-siap saja menjalani hukumannya,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x