KKB Kini Dilabeli Kelompok Separatis Teroris

- 28 April 2021, 09:19 WIB
Tangkapan layar. Akun Instagram @papua_talk mengabari terkait kontak senjata personil Brimob dengan KKB Papua.
Tangkapan layar. Akun Instagram @papua_talk mengabari terkait kontak senjata personil Brimob dengan KKB Papua. /Instagram/@papua_talk

PORTAL PAPUA- Kelompok Separatis Teroris (KST) demikian label baru yang diberikan Badan Intelijen Negara terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Lebel ini diberikan pasca penembakan terhadap Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Mayjen anumerta I Gusti Putu Danny Karya Nugraha pada Minggu (25/4).

Baca Juga: Tumpas KKB, TNI Siaga Tunggu Keputusan Presiden Jokowi

"Telah gugur sebagai pahlawan kusuma, Kabinda Papua, Brigjen TNI, I Gusti Putu Danny Karya Nugraha saat melakukan kontak tembak dengan Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua," kata Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto dalam keterangan tertulis, Senin (26/4).

Kabinda Papua I Gusti Putu Danny Karya Nugraha mendapat kenaikan pangkat usai gugur dalam baku tembak dengan KKB Lekagak Telengen di Beoga Kabupaten Puncak Papua. Pangkatnya dinaikkan dari Brigjen menjadi Mayjen anumerta.

Baca Juga: Polda Papua Klaim Tembak Mati Lima Anggota KKB di Puncak

BIN sebelumnya telah bersikap terkait dengan penyebutan KKN di Papua sebagai kelompok teror. Pada Maret lalu Wawan menyebutkan bahwa sepak terjang KKB selama ini dikategorikan sebagai tindak pidana teroris.

Wawan mengemukakan terorisme merupakan tindakan kekerasan yang menimbulkan rasa takut secara meluas hingga jatuhnya korban secara massal.

Baca Juga: Ini alasan ‘Prince Asia’ Lee Kwang Soo hengkang dari “Running Man”

"Hal tersebut tentu tidak lepas dari fakta-fakta mengenai sepak terjang yang dilakukan oleh KKB selama ini," kata Wawan pada Maret lalu.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x