Atas Pengakuan dari 3 Anak Buahnya, Bandar Togel di Sorong Ditangkap Polisi

- 26 Januari 2021, 19:31 WIB
ILUSTRASI judi online.
ILUSTRASI judi online. /PIXABAY

 

PORTAL PAPUA - Atas pengakuan dari 3 anak buahnya, seorang bandar togel dengan inisial DJ ditangkap Sat Reskrim Polres Sorong Kota, Selasa 26 Januari 2021.

Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto melalui Kasat Reskrim Munir menerangkan bahwa yang bersangkutan (DJ), ditangkap setelah ada pengakuan dari 3 anak buahnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Pemilik SIM A dan C Dapat Bantuan Rp900.000 dari Pemerintah dari Januari 2021?

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Selasa 26 Januari 2021, Dewa Kedapatan Bermesraan dengan Alya

"Saat ini, sambungnya, proses penyidikan terus dilakukan terhadap yang bersangkutan. Yang bersangkutan juga mengakui bahwa dirinya sebagai bandar perjudian. Ada beberapa barang bukti yang kita sita," tutur Munir.

Dikatakan Munir, terkait kasus tersebut, pihaknya telah mengirimkan Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sorong terhadap keempat tersangka yang tengah diproses saat ini.

Baca Juga: TRENDING di YouTube! Chord dan Lirik Lagu Prilly Latuconsina dan Andi Rianto “Apa Lagi”

Baca Juga: Serangan Digital India Terhadap China: 59 Aplikasi Diblokir Termasuk TikTok dan PUBG

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x