Polres Puncak Selidiki Pembakaran Dua Instalasi BTS di Kabupaten Puncak, Diduga Dibakar KKB

- 11 Januari 2021, 19:40 WIB
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal SH saat memberikan keterangan terkait pembakaran 2 BTS.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal SH saat memberikan keterangan terkait pembakaran 2 BTS. /PORTAL PAPUA/Humas Polda Papua

“Polres Puncak telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut,” kata Ahmad dalam keterangan pers yang diterima Portal Papua-Pikiran Rakyat, Senin 11 Januari 2021.

Sementara itu, Kapolres Puncak, AKBP Decky Saragih mengakui, saat ini anggotanya masih menyelidiki kasus dibakarnya dua BTS yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tersebut.

"Dari laporan yang diterima, insiden pembakaran kedua BTS diketahui dari laporan yang disampaikan tim Palapa Ring Timur yang melakukan pengecekan menggunakan helikopter Sabtu (9 Januari 2021) lalu," kata AKBP Saragih, Senin 11 Januari 2021, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Warga Perbatasan Papua Dapat Pelayanan Pengobatan Rutin dan Gratis dari Satgas Yonif MR 413

Ketika ditanya lebih lanjut terkait KKB yang beroperasi di sekitar Kabupaten Puncak, Saragih mengaku cukup banyak, di antaranya Legagak, Militer Murib, Rambu Besar dan Leni Mayu, namun dia belum bisa memastikan kelompok mana yang membakar dua BTS tersebut.

"Anggota masih terus menyelidiki kasus tersebut karena kesulitan mendapat info karena masyarakat lebih memilih untuk tutup mulut," kata AKBP Saragih.***

 

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x