Tertangkap Basah Bawa 22 Paket Ganja, Pria Ini Diamankan Tim SGPP COVID-19 Kota Jayapura

- 21 Desember 2020, 10:37 WIB
LG, pengedar ganja yang ditangkap di sekitar Jembatan Youtefa Jayapura oleh Tim SGPP COVID-19 Kota Jayapura.
LG, pengedar ganja yang ditangkap di sekitar Jembatan Youtefa Jayapura oleh Tim SGPP COVID-19 Kota Jayapura. /ANTARA/HO/Humas Polresta Jayapura Kota

 

PORTAL PAPUA – Seorang pria di Kota Jayapura yang berinisial LG diamankan Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan (SGPP) COVID-19 Kota Jayapura, lantaran membawa 22 paket ganja.

Penangkapan LG dilakukan saat Tim SGPP COVID-19 melakukan razia pada Minggu 20 Desember 2020.

Sebagaimana diungkapkan Waka Polresta Jayapura Kota, AKBP Supraptono, LG ditangkap saat mengedarkan ganja di sekitar Jembatan Youtefa, beserta 22 paket ganja siap edar.

Baca Juga: RAMALAN CINTA 12 Zodiak Senin 21 Desember 2020: Hati-hati, 5 Zodiak Ini Sangat Sensitif Hari Ini

Baca Juga: Update HARGA EMAS Senin 21 Desember 2020, Emas Antam 2 Gram Rp1.948.000 di Pegadaian

“TIM SGPP COVID-19 Kota Jayapura melaksanakan patroli dan razia terhadap aktivitas masyarakat karena saat ini masih dibatasi hingga pukul 22.00 WIT,” kata Supraptono di Jayapura, Senin 21 Desember 2020, dikutip dari ANTARA.

Dia menjelaskan, patroli tersebut melibatkan semua pihak, di mana dilakukan razia terhadap aktivitas warga, termasuk kegiatan perekonomian.

“Namun saat berpatroli, tim menangkap LG beserta 22 paket ganja yang siap dijual. Saat ini LG ditahan di Mapolresta Jayapura Kota beserta barang bukti,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x