PORTAL PAPUA – Sebanyak 51 sekolah di Papua yang telah memenuhi standar kelayakan satuan pendidikan mendapat akreditasi atau pengakuan terhadap lembaga pendidikan. Ke-51 sekolah ini berasal dari berbagai jenjang pendidikan di Papua.
Akreditasi tersebut diberikan oleh Badan Akreditasi Sekolah Nasional Madrasah (BAN S/M) Provinsi Papua, setelah melalui proses penilaian atau validasi berdasarkan delapan standar kelayakan satuan pendidikan yang ditetapkan.
Hal itu diungkapkan oleh anggota BAN S/M Provinsi Papua, Wilius Kogoya, di Jayapura, Kamis 17 Desember 2020, sebagaimana diberitakan ANTARA.
Baca Juga: SINOPSIS IKATAN CINTA di RCTI Jumat 18 Desember 2020, Nino Terancam Kehilangan Hak Asuh atas Reyna
Wilius menjelaskan, delapan standar kelayakan satuan pendidikan tersebut terdiri dari standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar tenaga pendidik dan kependidikan, sarana prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan standar penilaian.
Delapan standar kelayakan satuan pendidikan itu dinilai di setiap sekolah secara daring selama awal Desember hingga 14 Desember 2020.
Sementara 51 sekolah dimaksud, lanjut Wilius, tersebar di 14 kabupaten di Papua, yaitu Biak Numfor satu sekolah SMA/MA mendapat akreditasi B dan di Kabupaten Boven Digoel tiga sekolah SMP/MTs. Dari tiga sekolah di Kabupaten Boven Digoel ini, dua di antaranya mendapat akreditasi B dan satu sekolah mendapat akreditasi C.
Baca Juga: Pleno KPU Sorong Selatan, Pasangan SAMSON Dapat Suara Terbanyak di Pilkada Sorong Selatan 2020