Soal Kursi DPRP dan DPRK, Dewan Adat Papua Tanggapi Pernyataan LKMPB

8 Agustus 2023, 13:09 WIB
Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu (LKMPB) yang mengklaim 420 kursi legislatif di DPR Papua dan DPR Kabupaten kota /Musa Abubar/

PORTAL PAPUA - Menyoal pernyataan sikap Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu (LKMPB) yang mengklaim 420 kursi legislatif di DPR Papua dan DPR Kabupaten kota, Dewan Adat Papua angkat bicara.

Mewakili Representasi Tabi, Ketua Dewan Adat Papua Yakonias Swabra menegaskan bahwa lembaga ini terbentuk bukan ada kursi legislatif.

"Lembaga ini terbentuk karena orang Papua sudah ada di atas tanah Papua Lembaga ini terbentuk bersama dengan Tuhan tempatkan di tanah Papua,"kata Yakonias di Jayapura,Jumat (4/8/2023).

Mewakili 260 dewan adat di Papua, Swabra mengaku bahwa penyataan tersebut sangat menggangu pihak dewan adat bahkan dia mengklaim bahwa atribut yang dipakai tak sama seperti miliknya.

"Saya punya sudah turun temurun saya pakai dan itu atribut yang dipakai itu diambil di kuliner di Hamadi tentunya keabsahannya tidak sama dengan yang kami punya. Jadi saya mau sampaikan bahwa LKMPB itu produknya dari cafe-cafe bukan dari para-para adat,"ujarnya.

Swabra juga mengklaim bahwa Dewan Adat Papua merupakan prodak yang resmi terbentuk lewat para-para adat konferensi di Kaimana.

"Kami produk para-para yang konferensi di Kaimana jadi Pada kesempatan ini kami mau sampaikan untuk seluruh dewan adat yang ada di tanah Papua bahwa pernyataan itu kita sepakat untuk membatalkan bahwa itu tidak benar dan pernyataan itu tidak mengklaim 420 kursi itu," bebernya.

Baca Juga: LMA Jayapura Desak Kapolda Papua Segera Bentuk Tim Bubarkan Judi Togel

Sebab itu, dirinya menyampaikan bahwa negara tidak boleh menanggapi permintaan LKMPB.

"Jangan pernah ditanggapi dan saya berharap kepada negara untuk tidak sebodoh itu sama dengan LKMPB,"ujarnya.

"Negara sangat jeli sangat cerdas dan sangat bijak untuk melihat dan menyikapi hal seperti itu. Jadi saya sekali lagi mau katakan atas nama masyarakat adat Papua Negara tolong melihat dengan jelas, jeli dan cerdas,"katanya.

Swabra juga mengungkap bahwa LKMPB adalah pihak pernah membentuk partai Papua bersatu dan pernah menggugat Undang-undang Otsus ke Mahkamah Konstitusi namun ditolak.

"Perlu negara tahu bahwa ini pelarian dari membentuk partai lokal tidak jadi. Kalau memang mau merebut di partai politik, ada partai nasional banyak-banyak terus kalau tidak, kembali ke kampung minta rekomendasi dari Ondoafi-mu untuk masuk di DPR Provinsi Papua atau mau masuk di DPR kabupaten kota yang dari unsur pengangkatan itu,"ujarnya.

"Kembali saja ke kampung Bapak Ondoafi-mu tidak akan menolak Engkau sebagai anak adat yang dari Sarmi bisa kembali saya juga salah satu saya juga bisa tolong,"katanya.

Baca Juga: PSBS Biak Siap Jalin Kerja Sama dengan Persis Solo

Mewakili Representasi Wilayah Adat Lapago

Ketua Representasi Dewan Adat Papua Daerah Lapago, Lemot Mabe mengatakan sangat menghargai upaya yang dilakukan LKMPB namun dirinya mengaku kecewa atas pernyataan itu.

"Kursi ini ada prosedurnya kalau mereka ingin ambil posisi itu ikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah mereka tidak boleh mengklaim bahwa itu mereka punya, tidak boleh,"ujarnya.

Bahkan ia meminta agar LKMPB tidak boleh mengklaim 420 kursi di DPRP maupun DPRK milik mereka.

"Dewan adat Papua menegaskan bahwa teman-teman yang berusaha mengklaim ini, Stop. Tidak boleh lanjut lagi. Dan pemerintah daerah, kabupaten, provinsi ingat bahwa ini sudah tidak benar. kembali kepada prosedur yang sementara berjalan tidak boleh terpengaruh dengan pengajuan dari LKMPB,"ujarnya.

Mewakili Dewan Adat Karabyak, Biak Numfor dan Supiori

Sekretaris Dewan Adat karabyak di Biak, Adolof Baransano mengatakan kebijakan negara melalui undang-undang Otsus sehingga kalau muncul ada lembaga yang mengatasnamakan LKMPB patut dipertanyakan.

"Pemerintah harus melihat ini dengan bijak jangan kemudian mentah-mentah menerima hal-hal yang di luar apa yang menjadi pergumulan hari ini masyarakat Papua di atas tanah ini,"katanya.

Baca Juga: HUT Ke 3 Honda CB Tulen Nabire Gelar Perkuat Persaudaraan

"Ini yang saya mau bilang bahwa inilah bentuk pola-pola kekacauan inilah pola-pola yang merusak tatanan masyarakat hidup di tanah ini,"ujarnya.

Adolof meminta agar semua pihak harus sama-sama kembali duduk di para-para adat untuk bicara.

"Kita semua ini anak-anak Papua kita mau duduk sama-sama dan bicara tidak bisa mengklaim sana-sini bahwa ini adalah kursi kami karena kami gagal di partai lokal terus ini adalah kuota untuk kami, tidak bisa. Tidak ada dalam aturan yang menjadi kebijakan negara buat Papua tidak,"ujarnya.

Dia meminta pemerintah harus melihat ini secara baik agar jangan lagi terjadi konflik antara orang Papua.

"Kalau ini terus dilakukan jangan berharap Papua ini akan aman. Pasti ada pihak lain juga yang tidak setuju dengan pendapat atau pemahaman yang dibangun oleh secara sepihak,"tambah dia.***

Editor: Musa Abubar

Tags

Terkini

Terpopuler