Sinergi BPJS Kesehatan, Disnaker, dan Kejari Kepatuhan Kepesertaan Program JKN Papua

Tayang: 20 Mei 2023, 18:43 WIB
Penulis: Fransisca Kusuma
Editor: Tim Portal Papua
Sinergi BPJS Kesehatan, Disnaker, dan Kejari Jayapura Kepatuhan Kepesertaan Program JKN
Sinergi BPJS Kesehatan, Disnaker, dan Kejari Jayapura Kepatuhan Kepesertaan Program JKN /

PORTAL PAPUA- Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jayapura, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Sarmi tentang kewajiban kepesertaan dalam bidang perizinan. Kegiatan ini dilakukan pada Rabu (17/5) melalui Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan yang dihadiri oleh Kejaksaan Negeri (Kejari), Kepolisian, Pemerintah Kota Jayapura, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, dan Mamberamo Raya.

 “Pertama kali di tahun 2023, BPJS Kesehatan Cabang Jayapura mengadakan kerja sama forum pengawasan dan kepatuhan dalam bidang perizinan, yang harapannya akan menjadi kegiatan rutin setiap tahun. Pada tahun ini juga, terdapat perubahan struktur terkait keikiutsertaan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dalam forum pengawasan yang tertuang dalam SK perubahan, salah satunya penambahan Instansi Kepolisian,” Kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Deny Jermy Eka Putra Mase dalam acara tersebut di Jayapura.

 Ia berharap melalui forum ini dapat membangun silahturahmi dan kerja sama yang baik, sehingga BPJS Kesehatan Cabang Jayapura bisa mendapatkan dukungan penuh dalam mengatasi kendala yang terjadi di lapangan. Deny menjelaskan, bahwa di lapangan masih terjadi ketidakpatuhan pembayaran iuran yang dilakukan oleh peserta maupun pemberi kerja, berupa Badan Usaha (BU), Pemerintah Daerah (Pemda), atau instansi lainnya.

 “Kontribusi pemberi kerja dalam menjalankan kepatuhan pembayaran iuran, berdampak pada masyarakat secara umum atau pekerja yang dijaminkan, hal ini berkaitan dengan akses jaminan kesehatan yang didapatkan. Oleh karena itu, kami membutuhkan masukan, saran, serta tindak lanjut dari seluruh stakeholder terkait agar kami menyelenggarakan program JKN dengan optimal,” lanjut Deny.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Lukas Alexander Sinuraya, mendukung atas langkah BPJS Kesehatan Cabang Jayapura dalam melakukan kerja sama dengan instansi terkait. Ia juga menyampaikan bahwa akan menindaklanjuti dengan tegas instansi yang tidak patuh dalam pelaksanaan program JKN dengan dukungan data dari BPJS Kesehatan Cabang Jayapura.

 “Kepatuhan memiliki dua makna yang harus dibedakan. Pertama, patuh karena suatu keadaan atau situasi yang harus dilakukan. Kedua, patuh dalam arti dipaksa untuk mematuhi. Dalam konteks program JKN, kepatuhan yang dimaksud seharusnya adalah patuh karena situasi yang harus dilakukan, hal ini merupakan pengejawantahan kewajiban yang telah dituangkan dalam UU SJSN. Kewajiban ini menjadi molekul-molekul kecil yang menjaga stabilitas negara, khususnya di wilayah Jayapura,” jelas Lukas.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Pemeriksaan (PKP) BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Ficky Trianto , memaparkan materi terkait dengan data implementasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan program JKN di wilayah Jayapura. Terdapat 1.800 BU yang terdaftar, namun terdapat 159 BU yang belum mendaftarkan seratus persen pekerjanya serta gaji atau upah yang dilaporkan belum sesuai. Ficky juga mengatakan bahwa akan terus berkoordinasi dengan pemda, khususnya desa yang belum terlaksana dengan optimal.

“Terkait program Kepala dan Perangkat Desa atau lebih dikenal aparat kampung merupakan segmen tersendiri yang wajib didaftarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua. Program KP Desa didanai melalui APBD, agar setiap aparat kampung memiliki jaminan perlindungan kesehatan yang memadai dan berkualitas,” tambah Ficky.

 Ficky juga menambahkan, setelah dilakukan canvassing, terdapat 52 BU dan 125 peserta yang belum terdaftar BPJS Kesehatan. Jumlah iuran yang belum dibayarkan oleh BU dan peserta sebanyak kurang lebih 1,5 miliar untuk wilayah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, Keerom, dan Mamberamo Raya.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub