Pemprov Papua Komitmen Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Kerjasama RSUD Jayapura Untuk Pelayanan Cathlab

- 4 April 2023, 18:51 WIB
Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan Mangisi Raja Simarmata (kiri tengah) Plh. Gubernur Papua M. Ridwan Rumasukun (kanan tengah)
Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan Mangisi Raja Simarmata (kiri tengah) Plh. Gubernur Papua M. Ridwan Rumasukun (kanan tengah) /


PORTAL PAPUA
Usai sukses meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award pada beberapa waktu yang lalu 14 Maret 2023 di Jakarta, dari 22 Provinsi, Pemerintah Provinsi Papua sebagai salah satu penerima penghargaan UHC Award. Pemerintah Provinsi Papua memberikan apresiasi kepada tujuh Kabupaten/Kota dari sembilan Kabupaten/Kota yang sudah meraih UHC Non Cut Off. Dilain sisi, Pemerintah Provinsi Papua juga berkomitmen untuk mendorong dua kabupaten di wilayah Provinsi Papua yakni Kabupaten Supiori dan Kabupaten Waropen yang saat ini sudah meraih UHC namun belum status UHC Non Cut Off. Hal ini disampaikan Plh. Gubernur Papua M. Ridwan Rumasukun yang didampingi oleh Asisten III Bidang Umum Yorgemes Derek Hegemur dan Staf Ahli Sekretaris Daerah Papua Ferdinand Risamasu, saat berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XII, Senin (03/04).

 “Terkait dengan hal tesebut akan kami upayakan agar seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Papua dapat mencapai UHC Non Cut Off agar seluruh masyarakat penduduk Papua dapat memanfaatkan jaminan pelayanan kesehatan karena sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di sisi lain, kami juga mengharapkan kepada fasilitas kesehatan khususnya rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan agar rutin mengajukan klaim tepat waktu, agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada peserta JKN maupun masyarakat umum,” ujar Ridwan.

Ridwan menambahkan, bahwa saat ini BPJS Kesehatah telah memberikan kemudahan pelayanan kesehatan kepada seluruh peserta JKN dimana dengan menggunakan/menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dapat dilayani. Selain itu, peserta JKN juga tidak perlu repot untuk fotocopyberkas apapun untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan serta dipastikan kepada seluruh fasilitas kesehatan agar tidak memungut biaya tambahan kepada peserta JKN yang sudah sesuai dengan alur pelayanan.

Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan Mangisi Raja Simarmata menyampaikan bahwa jumlah kepesertaan JKN di wilayah Provinsi Papua sudah mencapai lebih dari 98% penduduk yang terdaftar sebagai peserta JKN sesuai dengan target RPJMN. Sedangkan untuk biaya pelayanan kesehatan sampai dengan bulan Februari 2023 sebesar 74 Milyar rupiah yang sudah dibayarkan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rumah sakit di wilayah Provinsi Papua yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Untuk meningkatkan transformasi mutu layanan, BPJS Kesehatan khususnya di BPJS Kesehatan Cabang Jayapura juga telah bekerjasama dengan RSUD Jayapura untuk pelayanan Cathlab per 01 April 2023. Kami mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua melalui RSUD Jayapura atas kerjasama ini, karena RSUD Jayapura sebagai RSUD rujukan di wilayah Tanah Papua dapat memberikan pelayanan Cathlab kepada peserta JKN dan bahkan masyarakat umum,” tutur Mangisi.

Ditambahkannya, BPJS Kesehatan telah mengimplementasikan digitalisasi layanan di fasilitas kesehatan yang bekerjsama. Dimana peserta JKN dapat mengunduh Aplikasi Mobile JKN sehingga peserta dapat merasakan pelayanan kesehatan berbasis digitalisasi salah satunya yakni antrean online.

Dikesempatan tersebut, kami BPJS Kesehatan juga mengharapkan dukungan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Papua diantaranya perlindungan penduduk misikin atau tidak mampu dengan mendaftarkan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), perlindungan aparat desa terlindungi jaminan kesehatannya berdasarkan data per Maret dari 908 desa, desa yang sudah terlindungi adalah 107 desa dan belum terlindungi 841 desa, perlindungan penduduk melalui pendaftaran peserta pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Bukan Pekerja (BP) Pemda dengan dukungan penganggaran di masing-masing Kabupaten/Kota dan perlindungan pekerja melalui kewajiban kepesertaan JKN dalam melakukan perijinan usaha.

Sampai dengan Maret 2023 di wilayah Provinsi Papua jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebanyak 183 dan jumlah Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan sebanyak 15 yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.(Fransisca)

 

Editor: Fransisca Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x