Kasus Campak Masih Terjadi, Inilah Proses Penting Dalam Memutuskan Mata Rantai Penularan Campak

- 28 Januari 2023, 20:44 WIB
Ilustrasi penyakit campak. Hingga pekan ini, sebanyak 223 kabupaten/kota di 31 provinsi melaporkan total 3.341 kasus campak. Dari jumlah itu, tercatat 55 kejadian luar biasa (KLB) di 12 provinsi.
Ilustrasi penyakit campak. Hingga pekan ini, sebanyak 223 kabupaten/kota di 31 provinsi melaporkan total 3.341 kasus campak. Dari jumlah itu, tercatat 55 kejadian luar biasa (KLB) di 12 provinsi. /Tangkap layar Instagram @kemenkes_ri/

“Hal ini diakibatkan kekhawatiran orang tua membawa anaknya ke fasilitas kesehatan karena takut tertular Covid-19. Selain itu, beberapa fasilitas kesehatan penyedia layanan vaksinasi juga dibatasi aktivitasnya di awal masa pandemi,” ujar dr. Karyanti dalam keterangan tertulis Humas UI pada Kamis, 26 Januari 2023.

 

Menurut data Kemenkes RI (2022), pada 2020 dan 2021 cakupan imunisasi dasar lengkap anak hanya mencapai 84 persen. Dari data tersebut memperlihatkan, kejadian luar biasa campak yang terjadi pada anak-anak yang sebagian besar tidak pernah diimunisasi.

 


“Imunisasi dengan vaksin campak merupakan cara pencegahan terbaik dari penyakit campak. Cakupan imunisasi yang tinggi bukan hanya melindungi individu yang mendapatkan vaksin tersebut, tetapi juga dapat melindungi orang di sekitarnya sehingga terbentuk herd-immunity.

"Imunisasi campak merupakan bagian dari program imunisasi pemerintah dengan menggunakan vaksin campak rubela atau measles rubella (MR) yang dapat diberikan pada anak mulai usia 9 bulan," ucapnya.

Pada seseorang yang belum pernah mendapatkan vaksinasi campak lalu terpapar penyakit campak, pemberian vaksin campak dalam 72 jam setelah terpapar dapat mencegah terjadinya penyakit campak.

Lebih lanjut dr. Karyanti menyampaikan, campak paling sering ditemukan pada bayi usia di bawah satu tahun, remaja, dan orang dewasa yang tidak mendapatkan imunisasi campak secara adekuat.

Baca Juga: Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J: Chuck Putranto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta

Selain itu, seseorang yang mengalami gangguan kekebalan tubuh (imunokompromais) akibat penyakit kronik atau pengobatan yang menekan daya tahan tubuh (steroid jangka panjang, kemoterapi, atau immunoglobulin) juga akan rentan terhadap penyakit campak.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: pikiran-rakyat com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x