Komisi Penyiaran Indonesia Larang Artis Pelaku KDRT Tampil di Televisi

- 14 Oktober 2022, 21:14 WIB
Logo Komisi Penyiaran Indonesia
Logo Komisi Penyiaran Indonesia /KPI.go.id/

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Pastikan Kestabilan Politik Untuk Keberlanjutan Investasi di Indonesia

"Kita harus memberikan edukasi kepada publik bahwa tidak ada toleransi kepada pelaku kekerasan rumah tangga," tutur Nunung.

Pernyataan ini dikutip Pikiran-Rakyat.com YouTube Seleb Oncam News, Senin, 3 Oktober 2022.

Dirinya juga mengatakan hal ini bagi siapapun public figure yang melakukan KDRT.

Nunung juga menegaskan jika dirinya tegas dan sudah menyampaikan hal ini kepada jajaran direksi berbagai televisi dan radio.

"Sangat tegas dan itu komitmen bersama ini sudah disampaikan ke jajaran direksi," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: PikiranRakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x