Terima Bantuan Banpres BPUM Dengan Muda dari BRI Senilai Rp 2,4 Juta Bisa Cek Melalui Online

- 13 November 2020, 22:40 WIB
/Ilustrasi bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta, Cek penerima di eform.bri.co.id/bpum pakai NIK KTP // ZonaPriangan/Didih Hudaya/

Hanya bermodal Kartu Tanda Pengenal (KTP), penerima BLT banpes UMKM atau BPUM  yang mendapatkan SMS dari pihak BRI INFO bisa cek namanya di formulir online (eform) eform.bri.co.id/bpum dan berhak mendapatkan bantuan Rp2,4 juta jika NIK terdaftar di link tersebut.

Sebagaimana diketahui, pencairan BLT UMKM  di tahap 1 sudah cair sejak bulan lalu sedangkan pendaftaran untuk tahap 2 masih dibuka hingga akhir November 2020 ini sedangkan penyalurannya hingga Desember 2020 nanti.

Baca Juga: PlayStation5 akan diluncurkan di Indonesia pada 22 Januari 2021 Berikut Harganya

Pelaku UKMK yang ingin dapat bantuan  ini bisa daftar dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul atau secara online di beberapa daerah yang menyediakan pendaftaran secara daring.

Hingga hari ini, sudah ada 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar sedangkan kuota yang tersedia hanya 12 juta penerima.

"Kami sekarang sudah menerima data 28 juta pelaku usaha mikro, padahal alokasinya untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Namun, kita akan masih coba terus mencari solusinya, mudah-mudahan tahun 2021 kami telah usulkan kembali untuk terus dilanjutkan," ujar Menteri Teten.

Baca Juga: Jelang Laga Kontra Belgia dan Islandia, Dua Pemain Timnas Inggris Dipastikan Mundur dari Timnas

"Terkait banpres untuk 9,1 juta, saya kira sudah kita selesaikan. Jadi, prosedurnya pengusul ada lima pihak yakni pemerintah daerah, koperasi, bank Himbara, dan ada juga kementerian serta lembaga," kata Menkop.

Selain itu, tidak semua usaha yang dimiliki masyarakat berhak dapat bantuan Rp2,4 jta ini. Berikut Kriteria usaha mikro sesuai UU No 20 tahun 2008 yang berhak dapat BPUM ini:

Halaman:

Editor: Paul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x