Indonesia Dapat Kucuran Dana Global Environment Facility-8 Rp1,57 Triliun di 2023

- 18 Januari 2023, 14:32 WIB
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK), Alue Dohong, dalam keterangan resminya terkait National Dialogue Indonesia (NDI) di The Westin Resort Nusa Dua, Bali, pada Senin (16/1/2023).
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK), Alue Dohong, dalam keterangan resminya terkait National Dialogue Indonesia (NDI) di The Westin Resort Nusa Dua, Bali, pada Senin (16/1/2023). /infopublik.id/

PORTAL PAPUA -  Pemerintah Republik Indonesia (RI) mendapatkan kucuran dana siklus ke delapan fasilitas lingkungan global atau Global Environment Facility (GEF-8), melalui System for Transparent Allocation of Resources (STAR) sebesar US$103,65 juta (sekitar Rp1,57 triliun) pada 2023.

“Saya mengapresiasi GEF karena telah memberikan kepercayaan kepada Indonesia dengan mengalokasikan STAR terbesar pada siklus ke-8, hingga mencapai US$103.65 juta. Saya menyakini bahwa pelaksanaan dialog nasional itu sangatlah tepat dalam rangka memastikan keterlibatan aktif para pemangku kepentingan sejak tahap awal GEF-8 periode 2022-2026,"  ujar Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK), Alue Dohong, dalam keterangan resminya terkait National Dialogue Indonesia (NDI) di The Westin Resort Nusa Dua, Bali, pada Senin (16/1/2023).

Kegiatan itu merupakan lanjutan dari pelaksanaan Asia & Pacific Regional Workshop - Global Environment Facility (GEF) siklus ke-8 periode 2022-2026 pada 10-12 Januari 2023 yang lalu yang bertujuan untuk memfasilitasi stakeholders Indonesia.

Wakil Menteri LHK mengatakan, alokasi dana GEF-8 itu akan terbagi dalam tiga Focal Area, yaitu keanekaragaman hayati, perubahan iklim, dan degradasi lahan.

Dana itu juga akan diimplementasikan untuk menjalankan berbagai komitmen tingkat nasional terkait isu lingkungan hidup, sebagai tindaklanjut kesuksesan Indonesia saat  menjadi tuan rumah G20 yang menghasilkan G20 Bali Leaders Declaration pada November 2022 lalu. 

“Komitmen Indonesia dalam melakukan berbagai kebijakan dan program untuk memenuhi tujuan konvensi yang telah diratifikasi sangat tinggi dan optimis ke depan Indonesia akan semakin baik dalam pengelolaan lingkungan,” kata Wamen LHK.

Menurut Wamen Alue Dohong, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengintegrasikan dan mempercepat upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah pengelolaan dan pemanfaatan dana lingkungan hidup yang terintegrasi.

Selain itu, katanya, juga dilakukan upaya memperkuat aksi bersama, baik antar instansi pemerintah, pemerintah daerah, pihak swasta dan mitra pembangunan.

“Indonesia sudah menjalankan program konservasi keanekaragaman hayati, pengurangan degradasi lahan, penghapusan penggunaan bahan perusak ozon, dan pengendalian dampak perubahan iklim," tutur dia.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: InfoPublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x